RESIKO INHEREN, PENILAIAN, DAN BAGAIMANA CARA MEMINIMALISIRNYA PADA KEPOLISIAN


Risko inheren (inheren risiko) merupakan suatu ukuran yang dipergunakan oleh auditor dalam menilai adanya kemungkinan bahwa terdapat sejumlah salah saji yang material (kekeliruan atau kecurangan) dalam suatu segmen sebelum ia mempertimbangkan keefektifan dan pengendalian intern yang ada. Dengan mengasumsikan tiadanya pengendalian intern, maka risiko inheren ini dapat dinyatakan sebagai kerentanan laporan keuangan terhadap timbulnya salah saji yang material.  Jika auditor, dengan mengabaikan pengendalian intern, menyimpulkan bahwa terdapat suatu kecenderungan yang tinggi atas keberadaan sejumlah salah saji, maka auditor akan menyimpulkan bahwa tingkat risiko inherennya tinggi.  pengendalian intern diabaikan dalam menetapkan dalam menetapkan nilai risiko inheren karena pengendalian intern ini dipertimbangkan secara terpisah dalam model risiko audit sebagai risiko pengendalian. Penilaian ini cenderung didasarkan atas sejumlah diskusi yang telah dilakukan dengan pihak manajemen, pemahaman yang dimiliki akan perusahaan, serta hasil-hasil yang diperoleh dari tahun-tahun sebelumnya.
Berikut adalah contoh beberapa contoh resiko inhern yang dilakukan oleh kepolisian..

INHEREN RISK
CONTROL
ASSESMENT
(1 - 3)
1.       Fasilitas negara digunakan sebagai kepentingan pribadi.
2
2.       Masyarakat di kenakan tarif apabila meminta bantuan kepada kepolisian yang membebani si pelapor atau si peminta bantuan.
2
3.       Menyelenggarakan kegiatan atau razia tanpa izin di jalanan dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan dan terkadang melakukan tindakan-tindakan dengan tidak sopan dan anarkis .
3
4.       Membunyikan sirine dan menyalakan lampu rotator hanya untuk menghindari kemacetan atau melintasi jalanan dengan bebas tanpa di sertai tugas.
1
5.       Lebih banyak terlihat duduk santai di warung-warung atau di pos-pos polisi dari pada berdiri di jalanan mengatur kelancaran lalu lintas.
2
6.       Penegakan hukum lebih dominan dibandingkan dengan perlindungan masayarakat.
3
7.       Berada dibalik kejahatan dan bekerja sama dengan mereka atau Sebagai pelindung para preman jalanan dan para pelaku kejahatan untuk mendapatkan keuntungan.
1

Dilihat dari Inheren Risk bahwa Menyelenggarakan kegiatan atau razia tanpa izin di jalanan dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan dan terkadang melakukan tindakan-tindakan dengan tidak sopan dan anarkis mempunyai Control Assesment yang tinggi dan menjadi fokus saya untuk bagaimana cara meminimalisirnya, adapun cara-caranya sebagai berikut.
1.       Peningkatan pengawasan yang tegas dan ketat terhadap para anggota polisi.
2.       Adanya pusat-pusat pelayanan pelaporan bagi masyarakat yang lebih mudah dan dapat dijangkau.
3.       Setiap anggota polisi lebih di tekankan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pejabat kepolisian senantiasa bertindak berdasarkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (Pasal 19 : Ayat 1).
4.       Setiap anggota polisi di uji apakah mereka mengetahui tugas dan wewenangnya yang Sesuai dengan tugas dan wewenang kepolisian yang diatur dalam UU pasal 14 dan pasal 13 tentang kepolisian.
5.       Kesejahteraan setiap anggota polisi lebih ditingkatkan dan diperhatikan.